PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan bakal menindak tegas petugas juru parkir (jukir) yang tidak menggunakan atribut/rompi jukir. Masyarakat bisa mengadukan ke Instagram UPT Perparkiran atau di nomor 0812663977.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, jika menemukan jukir nakal yang tidak menggunakan atribut maka pihaknya akan langsung ditertibkan dan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan kepada oknum jukir nakal.
"Jika kami temukan ada jukir nakal yang tidak menggunakan atribut maka akan langsung kami angkut. Kemudian akan kami panggil pengelolanya ke kantor kami untuk menjemput oknum jukir tersebut," ujar Radinal, Jumat (19/8).
Ia menegaskan, akan langsung menindak jukir nakal apabila ada Jukir yang tidak menggunakan atribut lengkap saat bertugas dilapangan atau tidak menggunakan karcis, dan yang tidak melayani pengendara dengan baik maka akan ada sanksi tegas.
Kemudian nantinya oknum jukir itu akan dilakukan pendataan dan membuat pernyataan. Jika oknum jukir tersebut berani mengulanginya lagi melakukan pelanggaran lagi maka akan terancam dicopot dari tugasnya.
Tindakan tegas itu bertujuan untuk memaksimalkan layanan Jukir kepada masyarakat (pengendara). Pasalnya, banyak pengaduan masyarakat bahwa di lapangan ditemukan jukir tidak menggunakan kelengkapan atribut parkir.
Pihaknya melalui tim Perparkiran terus mengontrol jukir. Jika ditemukan pelanggaran oleh jukir pihaknya langsung mengangkut ke kantor. Untuk itu diimbau kepada masyarakat juga bisa mengadukan ke Instagram UPT Perparkiran, dan di nomor 0812663977.
"Pengaduan turut disertakan alamat yang jelas agar tim bisa langsung ke lokasi. Tapi walaupun tidak ada pengaduan, kalau ditemukan jukir tak pakai atribut kami angkut," pungkasnya.(dof)